SosPol
Beberapa bulan terakhir, penyebaran Coronavirus atau Covid-19 menyedot perhatian dunia. Sebab, penyebarannya sangat cepat, juga dampaknya begitu masif. Ia mengancam serentak membelenggu hampir semua bidang kehidupan manusia. Kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di sebagian besar negara seakan dikendalikan oleh genit geliat pandemik Covid-19 ini.
Covid-19: Negara tidak Di-Lockdown, Rakyat Jangan Bandel
![]() |
| Pixabay.com |
Beberapa bulan terakhir, penyebaran Coronavirus atau Covid-19 menyedot perhatian dunia. Sebab, penyebarannya sangat cepat, juga dampaknya begitu masif. Ia mengancam serentak membelenggu hampir semua bidang kehidupan manusia. Kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di sebagian besar negara seakan dikendalikan oleh genit geliat pandemik Covid-19 ini.
Dalam konteks sosial, Coronavirus memaksa orang untuk lebih
banyak beraktivitas sendiri. Menghindari keramaian dan waspada berkontak fisik dengan
yang lain. Dalam Bahasa ekstrimnya, kita mesti “mencurigai” yang lain untuk
sementara waktu. Sementara dalam kehidupan ekonomi, pandemik Covid-19 ini mempengaruhi
aktivitas ekonomi, seperti aktivitas impor dan ekspor. Dalam bidang politik,
virus ini memengaruhi berbagai kebijakan publik.
Kini, Coronavirus seakan menguasai dunia. Ia membawa
kecemasan sekaligus ketakutan. Dalam catatan Kompas, (13/3/2020), Covid-19 sudah menginfeksi 115 negara, dengan
total kasus 125.964 dan 4.634 tak tertolong. Di Indonesia, per 12 Maret 2020 terdapat
34 kasus, 1 tak tertolong (Kompas, 13/3/2020).
Satu mingggu kemudian, Jumaat (20/3/2020) kuantitas kasusnya
bertambah. Kompas.com mewartakan bahwa jumlah kasus di seluruh dunia yang
terkonfirmasi positif sebanyak 242.713 kasus. Sementara 9.867 orang meninggal
dunia, dan 84.962 orang sembuh (Kompas.com, 20/3/2020).
Demikian di Indonesia, ada pembengkakan jumlah kasus dan pasien
yang meninggal. Tercatat, Jumaat (20/3/2020), ada 32 orang meninggal dan 369
orang positif Covid-19 (kompasTV, 20/3/2020). Sekali lagi, wabah ini tentu
menakutkan, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk “melindungi segenap
rakyatnya” dari ancamannya.
Sebagian besar negara sudah mengambil langkah berani,
seperti lockdown, untuk mengatasi
penyebaran pandemik Covid-19 ini. Sebut saja, Cina, Malaysia, Italia, Perancis,
dan beberapa lagi mengambil langkah lockdown,
menghentikan mobilitas dan aktivitas warga.
Namun, Indonesia yang terus mengalami lonjakan kuantitas
kasus belum mengambil langkah lockdown. Indonesia
masih hanya sebatas mengeluarkan kebijakan social
distance. Arus transpotasi tetap berjalan, hanya warga menghindari
aktivitas di keramaian, dilarang meciptakan aktivitas yang memungkinkan
terciptanya keramaian. Juga bekerja (berkantor) dan belajar dari rumah.
Dalam keterangan persnya perihal penanganan Covid-19 di
Istana Bogor, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2020), Presiden Jokowi menegaskan
supaya “belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu
terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan
tetap mempertahankan palayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan
pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya”.
Kebijakan pemerintah yang belum mengambil langkah lockdown sepertinya mendapat sorotan
dari berbagai kalangan. Salah satunya Anies Baswedan. Dalam acara Mata Najwa
(12/3/2020), dengan bahasa yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta itu memperingatkan
agar negara jangan rileks seperti beberapa negara di Eropa dalam menangangi pandemik
Coronavirus ini.
Baginya, ada dua alternatif yang bisa diambil negara dalam
mencegah penyebaran Covid-19 ini. Pertama ambil rute seperti Iran, Amerika, Korea
Selatan, dan Italia. Apa yang mereka lakukan? Di awal rileks. Lakukan pengecekkan
terbatas. Lalu jumlahnya bertahab meningkat. Di Italia misalnya, setelah
mengetahui lompatan kuantitas kasus, pemerintah mengambil kebijakan penutupan,
pembatasan.
Rute kedua seperti
Vietnam, Singapura dan Selandia Baru. Apa yang mereka lakukan? Mereka melakukan
apa yang dikerjakan oleh negara-negara Eropa itu di fase awal. Dan baginya, Jakarta
akan melakukan seperti yang dilakukan negara tersebut di fase awal. Supaya tidak ada penambahan jumlah
kasus.
Penegasannya kemudian, negara mau pilih rute yang mana?
Pertama atau kedua? Tentu suara Anies ini merupakan peringatan untuk negara.
Namun, faktanya negara belum mengambil kebijakan sebagaimana ditawarkan Anies
tersebut, yakni penutupan (lockdown).
Pertanyaannya, mengapa pemerintah belum mengeluarkan
kebijakan lockdown di tengah
meningkatnya kuantitas kasus? Rupaya pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden
Jokowi selaku yang mempunyai hak prerogatif untuk mengeluarkan kebijakan,
memikirkan konsekuensi ekonomis dari kebijakan ini. Lockdown berarti menghentikan mobilitas warga secara total, entah ke
dan dari luar negeri, maupun dalam negeri. Atau dengan bahasa lain, warga negara dikarantina.
Kebijakan ini niscaya sangat berdampak pada aspek ekonomi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia misalnya
menegaskan berkeberatan jika pemerintah menerapkan kebijakan lockdown. Sebab, sebagaimana kata Wakil
Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, kebijakan lockdown akan mengganggu dan memengaruhi
proses produksi dan aktivitas perekonomian Indonesia. Baginya, kebijakan itu
akan memukul industri transportasi, industri makan-minum, industri properti,
dan aktivitas beberapa pabrik akan terganggu bahkan berhenti (InvestorDaily,
16/3/2020).
Kecemasan para pengusaha yang diwakili oleh Shinta Kamdin
ini rupanya menjadi kecemasan Presiden juga. Dalam keterangan persnya perihal
penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2020),
Presiden Jokowi mengatakan, “saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait
Covid-19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar
kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak
ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat”.
Karena itu, faktor ekonomilah yang memaksa Jokowi tidak
memikirkan untuk mengimplementasikan kebijakan lockdown. Pertanyaan kita, apakah Jokowi mementingkan aspek ekonomi
daripada keselematan warga?
Tentu tidak demikian. Jokowi tentu tidak menempatkan tugas
melindungi warga di bawah tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Sebab
secara politis, aspek ekonomi dan keselamatan warga (safety) mesti diperhatikan
secara seimbang sekaligus diprioritaskan dalam sebuah negara. Keburukan
kondisi ekonomi (krisis) sebuah negara niscaya berpotensi menyengsarakan
rakyat. Karena itu, menjaga stabilitas ekonomi merupakan bagian dari cara negara
menyelamatkan rakyatnya dari belenggu dan derita (ekonomi).
Perihal keselamatan warga (safety), ini berkaitan dengan
nilai kemanusiaan. Melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertuang
dalam UDD’45 merupakan kewajiban negara. Dalam konteks ini, negara mesti
melindungi warganya dari serangan virus Covid-19 ini. Untuk tujuan ini, negara
sudah membuat berbagai kebijakan dan instruksi.
Berhadapan dengan aneka arus kebijakan dan instruksi negara itu, bagaimana sejatinya sikap dan respon rakyat?
Rakyat seyogianya mengafirmasi kebijakan dan instruksi negara itu dengan bijaksana. Mengurangi mobilitas ke tempat-tempat ramai, dan menghentikan sejenak aktivitas kolektif yang memungkinkan terciptanya kerumunan-keramaian. Bukan malah menegasinya. Ingat nasihat Jean Paul Sartre (1905-1980), filsuf asal Perancis, "manusia selalu berusaha untuk menemukan dirinya karena tidak ada yang dapat menyelamatkan dirinya selain dirinya sendiri". "Temukan" diri sebagai makhluk rentan terhadap virus. Jangan membandel!
Rudi Haryatno
Previous article
Next article


Terus berkarya dlm brrargumen fr...
ReplyDeleteThanks banyak.
Delete