Ads Right Header

Covid-19: Negara tidak Di-Lockdown, Rakyat Jangan Bandel

Pixabay.com

Beberapa bulan terakhir, penyebaran Coronavirus atau Covid-19 menyedot perhatian dunia. Sebab, penyebarannya sangat cepat, juga dampaknya begitu masif. Ia mengancam serentak membelenggu hampir semua bidang kehidupan manusia. Kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di sebagian besar negara seakan dikendalikan oleh genit geliat pandemik Covid-19 ini.

Dalam konteks sosial, Coronavirus memaksa orang untuk lebih banyak beraktivitas sendiri. Menghindari keramaian dan waspada berkontak fisik dengan yang lain. Dalam Bahasa ekstrimnya, kita mesti “mencurigai” yang lain untuk sementara waktu. Sementara dalam kehidupan ekonomi, pandemik Covid-19 ini mempengaruhi aktivitas ekonomi, seperti aktivitas impor dan ekspor. Dalam bidang politik, virus ini memengaruhi berbagai kebijakan publik.

Kini, Coronavirus seakan menguasai dunia. Ia membawa kecemasan sekaligus ketakutan. Dalam catatan Kompas, (13/3/2020), Covid-19 sudah menginfeksi 115 negara, dengan total kasus 125.964 dan 4.634 tak tertolong. Di Indonesia, per 12 Maret 2020 terdapat 34 kasus, 1 tak tertolong (Kompas, 13/3/2020).

Satu mingggu kemudian, Jumaat (20/3/2020) kuantitas kasusnya bertambah. Kompas.com mewartakan bahwa jumlah kasus di seluruh dunia yang terkonfirmasi positif sebanyak 242.713 kasus. Sementara 9.867 orang meninggal dunia, dan 84.962 orang sembuh (Kompas.com, 20/3/2020).

Demikian di Indonesia, ada pembengkakan jumlah kasus dan pasien yang meninggal. Tercatat, Jumaat (20/3/2020), ada 32 orang meninggal dan 369 orang positif Covid-19 (kompasTV, 20/3/2020). Sekali lagi, wabah ini tentu menakutkan, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk “melindungi segenap rakyatnya” dari ancamannya.

Sebagian besar negara sudah mengambil langkah berani, seperti lockdown, untuk mengatasi penyebaran pandemik Covid-19 ini. Sebut saja, Cina, Malaysia, Italia, Perancis, dan beberapa lagi mengambil langkah lockdown, menghentikan mobilitas dan aktivitas warga.

Namun, Indonesia yang terus mengalami lonjakan kuantitas kasus belum mengambil langkah lockdown. Indonesia masih hanya sebatas mengeluarkan kebijakan social distance. Arus transpotasi tetap berjalan, hanya warga menghindari aktivitas di keramaian, dilarang meciptakan aktivitas yang memungkinkan terciptanya keramaian. Juga bekerja (berkantor) dan belajar dari rumah.  

Dalam keterangan persnya perihal penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2020), Presiden Jokowi menegaskan supaya “belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan palayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya”.

Kebijakan pemerintah yang belum mengambil langkah lockdown sepertinya mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya Anies Baswedan. Dalam acara Mata Najwa (12/3/2020), dengan bahasa yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta itu memperingatkan agar negara jangan rileks seperti beberapa negara di Eropa dalam menangangi pandemik Coronavirus ini.

Baginya, ada dua alternatif yang bisa diambil negara dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini. Pertama ambil rute seperti Iran, Amerika, Korea Selatan, dan Italia. Apa yang mereka lakukan? Di awal rileks. Lakukan pengecekkan terbatas. Lalu jumlahnya bertahab meningkat. Di Italia misalnya, setelah mengetahui lompatan kuantitas kasus, pemerintah mengambil kebijakan penutupan, pembatasan.

Rute kedua seperti Vietnam, Singapura dan Selandia Baru. Apa yang mereka lakukan? Mereka melakukan apa yang dikerjakan oleh negara-negara Eropa itu di fase awal. Dan baginya, Jakarta akan melakukan seperti yang dilakukan negara tersebut di fase awal. Supaya tidak ada penambahan jumlah kasus.

Penegasannya kemudian, negara mau pilih rute yang mana? Pertama atau kedua? Tentu suara Anies ini merupakan peringatan untuk negara. Namun, faktanya negara belum mengambil kebijakan sebagaimana ditawarkan Anies tersebut, yakni penutupan (lockdown).      

Pertanyaannya, mengapa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lockdown di tengah meningkatnya kuantitas kasus? Rupaya pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi selaku yang mempunyai hak prerogatif untuk mengeluarkan kebijakan, memikirkan konsekuensi ekonomis dari kebijakan ini. Lockdown berarti menghentikan mobilitas warga secara total, entah ke dan dari luar negeri, maupun dalam negeri.  Atau dengan bahasa lain, warga negara dikarantina. Kebijakan ini niscaya sangat berdampak pada aspek ekonomi.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia misalnya menegaskan berkeberatan jika pemerintah menerapkan kebijakan lockdown. Sebab, sebagaimana kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, kebijakan lockdown akan mengganggu dan memengaruhi proses produksi dan aktivitas perekonomian Indonesia. Baginya, kebijakan itu akan memukul industri transportasi, industri makan-minum, industri properti, dan aktivitas beberapa pabrik akan terganggu bahkan berhenti (InvestorDaily, 16/3/2020).

Kecemasan para pengusaha yang diwakili oleh Shinta Kamdin ini rupanya menjadi kecemasan Presiden juga. Dalam keterangan persnya perihal penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2020), Presiden Jokowi mengatakan, “saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 ini dari waktu ke waktu, dan memberikan perintah yang terukur, agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat”.

Karena itu, faktor ekonomilah yang memaksa Jokowi tidak memikirkan untuk mengimplementasikan kebijakan lockdown. Pertanyaan kita, apakah Jokowi mementingkan aspek ekonomi daripada keselematan warga?

Tentu tidak demikian. Jokowi tentu tidak menempatkan tugas melindungi warga di bawah tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Sebab secara politis, aspek ekonomi dan keselamatan warga (safety) mesti diperhatikan secara seimbang sekaligus diprioritaskan dalam sebuah negara.  Keburukan kondisi ekonomi (krisis) sebuah negara niscaya berpotensi menyengsarakan rakyat. Karena itu, menjaga stabilitas ekonomi merupakan bagian dari cara negara menyelamatkan rakyatnya dari belenggu dan derita (ekonomi).

Perihal keselamatan warga (safety), ini berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam UDD’45 merupakan kewajiban negara. Dalam konteks ini, negara mesti melindungi warganya dari serangan virus Covid-19 ini. Untuk tujuan ini, negara sudah membuat berbagai kebijakan dan instruksi.

Berhadapan dengan aneka arus kebijakan dan instruksi negara itu, bagaimana sejatinya sikap dan respon rakyat? 

Rakyat seyogianya mengafirmasi kebijakan dan instruksi negara itu dengan bijaksana. Mengurangi mobilitas ke tempat-tempat ramai, dan menghentikan sejenak aktivitas kolektif yang memungkinkan terciptanya kerumunan-keramaian. Bukan malah menegasinya. Ingat nasihat Jean Paul Sartre (1905-1980), filsuf asal Perancis, "manusia selalu berusaha untuk menemukan dirinya karena tidak ada yang dapat menyelamatkan dirinya selain dirinya sendiri". "Temukan" diri sebagai makhluk rentan terhadap virus. Jangan membandel!     

Rudi Haryatno
Previous article
Next article

2 Comments to

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel