Ads Right Header

Kegaduhan Wuhan dan Kegilaan Publik

Pixabay.com

"Technology is dominated by two types of people: those who understand what they do not manage and those who manage what they do not understand", Archibald Putt.

Archibald Putt, seorang pemikir Inggris, pernah menulis tentang bahaya dari multi informasi yang merajalela tak terkontrol di ruang publik. Ia menyebut, adanya kegaduhan informasi dapat saja mereproduksi miskomunikasi bagi pembaca di ruang publik. Hal ini disinyalir karena adanya dua jenis pelaku (subyek) yang dianggap cukup melek informasi serta tahu mengendalikan teknologi.

Berkaitan dengan hal ini ia menulis: "teknologi didominasi oleh dua jenis orang; mereka yang mengerti apa yang tidak mereka kendalikan dan mereka yang mengendalikan apa yang tidak mereka pahami."

Bagi jenis aktor pertama, ia mengerti tentang teknologi tersebut namun ia juga sadar dan tahu bahwa ia tidak bisa mengendalikan teknologi tersebut.

Di sisi lain, muncul pula aktor jenis kedua. Bagi Putt, ia sadar dan tahu untuk mengendalikan teknologi tersebut tetapi ia masih belum paham atau belum tahu tentang pengertian yang sebenarnya dari teknologi tersebut.

Jadi, dari dua genus pelaku komunikasi ini, kita bisa menganalisis bahwa orang dengan tipe pertama ialah orang yang melek informasi, tentang teknologi atau mengerti segala sesuatu yang ada pada teknologi, namun tidak bisa menggunakan teknologi tersebut karena ia kurang mempraktikkan teknologi tersebut di lapangan. Di sini, kita bisa katakan bahwa ia hanya tahu teori namun belum mampu berani menuju aras praktik-pragmatis.

Sebaliknya, orang dengan tipe kedua ialah dia yang tidak mau mengenal teori tentang teknologi yang ia gunakan, namun ia langsung mempraktikkan media teknologi tersebut. Untuk tipe orang nomor dua ini, kita dapat membaca bahwa ia hebat pada aras praktis namun gagap secara teoritis.

Maraknya informasi yang menjamur di ruang publik seperti media daring saat ini setidaknya mengamini tesis bahwa masih ada manfaat dari media teknologi yang kita rasakan. Media daring ialah representasi teknologi yang disuguhkan dengan begitu mengagumkan di hadapan kita.

Kendati demikian, tidak sedikit dari kita juga salah kaprah menggunakan media daring sebagai media publik. Alhasil, ketika berkonfrontasi dengan media daring tersebut beberapa dari kita yang justru menjadikan media tersebut sebagai media privat bukan media komunal. Pada titik ini, privatisasi media daring sebagai media publik pun diinterpretasi atas nama keinginan pribadi. Lantas, apa itu ruang (baca: media) publik?

Definisi media publik sendiri telah jauh-jauh hari dibuat oleh Hanah Arendt. Menurut Filsuf berkebangsaan Yahudi ini, media publik ialah media yang digunakan untuk mengemukakan kebenaran informasi kepada publik. Akan tetapi, lanjut Arendt, kebenaran dibagi atas dua model.

Pertama, kebenaran rasional. Menurutnya, kebenaran rasional berarti informasi-informasi yang disuguhkan di media daring dikatakan benar sejauh ia dapat mendekati logika berpikir publik. Di sini, penyepakkan atas logika berpikir yang empiris ialah keniscayaan. Atau dengan kata lain, kebenaran rasional sama sekali tidak mementingkan fakta yang sebenarnya terjadi tetapi ia berterima sejauhmana ia benar secara logis-rasional.

Kedua, kebenaran faktual. Kebenaran ini ialah lawan dari kebenaran rasional. Pada titik ini, kebenaran menjadi legitim diterima secara public, jika ia bisa mengakomodasi fakta empiris. Jadi, di sini ia tidak memprioritaskan rasio tetapi lebih memproyeksikan data faktual di hadapan publik.

Kita kembali ke penjelasan sebelumnya, bahwa Archibald Putt telah mengafirmasi media teknologi (baca: media daring) sebagai media publik yang disetir oleh dua pihak dengan spesialisasi bidangnya masing-masing, seperti pintar teori dan melek praktikum.

Sedangkan Hanah Arendt melihat bahwa adanya dua buah kebenaran yang bisa saja dibuat oleh kedua ahli tersebut. Lantas, bagaimana kita mensintesiskan kedua pandangan tersebut jika dikaitkan dengan masalah saat ini?

Masalah kita hari-hari ini ialah terkait pandemi Covid-19. Masalah tersebut dengan mudahnya kita akses melalui media daring. Kendati demikian, tidak sedikit juga kita temukan bahwa media-media daring sebagai rujukan informasi kadang memaparkan berita secara berbeda sesuai dengan sudut pandang mereka masing-masing.

Dalam media WhatsApp misalnya, penulis kerap kali melihat status dari beberapa teman yang memposting berita tentang pandemi Covid-19 secara berbeda-beda namun isinya sebetulnya tetap sama. Dalam satu kesempatan misalnya, muncul pada halaman status tentang jumlah korban yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) ialah 632 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 567 orang, dan terpapar positif corona sekitar 148 orang.

Akan tetapi, beberapa detik kemudian muncul data yang berbeda dari media daring yang lain. Misalnya, diekspos kemudian, berita jumlah yang berstatus  Orang Dalam Pengawasan (ODP) ialah 509 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 441 orang, dan terpapar positif corona sekitar 93 orang.

Tidak saja berhenti di sini, sang pemilik akun WhatsApp pun acapkali mulai menginterpretasi berita tersebut dalam bahasanya sendiri. Di sini, ia bisa saja bertendensi membuat kesimpulan pribadi bahwa di Indonesia sendiri pandemi Covid-19 tersebut bisa membahayakan dan mematikan karena dapat merenggut nyawa begitu banyak orang. Tak senang sampai di situ, ia pun bisa saja mengunggah berita yang sama dengan interpretasi yang sama pula ke media sosial lainnya.

Jika melihat kenyataan di atas, hemat penulis kebenaran menjadi begitu jamak sebanyak akun media sosial sang informator tersebut. Yang dia lakukan ialah kebenaran versi pikirannya sendiri atau dalam bahasa Arendt sebagai kebenaran rasional. Kebenaran versi ini sangat berbahaya karena hanya berhenti pada ruang interpretasi pribadi tanpa berusaha membuat verifikasi dan klarifikasi atas data yang sebenarnya terjadi.

Alhasil, ekses domino dari sikap semacam ini ialah adanya privatisasi di ruang media publik. Pada titik ini, privatisasi bisa dipahami dalam konteks cara informator memaksa publik untuk mengerti informasi secara rasionalistis-logis tanpa menguji dan mengklarifikasi secara faktual-empiris.

Akhirnya, penulis menyebut kekeliruan semacam di atas sebagai bentuk kegaduhan informasi berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi di media daring sebagai ruang publik. Lebih lanjut, penulis mengkrucutkannya sebagai kegaduhan Wuhan, sebab kegaduhan informasi tersebut sudah bermula dari sana. Wuhan dianggap banyak orang sebagai hulu kegaduhan tersebut, sebab di sana kita melihat adanya kekeliruan dalam menggunakan teknologi secara tidak bijak.

Kekeliruan-kekeliruan di atas bisa saja menimbulkan kegilaan bagi publik. Kegilaan semacam ini ialah sebuah genus yang inheren melunturi tubuh public, khususnya rasio publik. Dalam melampaui, ini kita diajak untuk secara bijak menggunakan teknologi  dan turunannya, seperti media daring, agar kita kembali kepada pangkuan kewarasan akal sehat.

Ingat, kebenaran rasional tidak selamanya berterima, jika tidak disertai oleh kebenaran faktual. 


Dery Dirmanus,
Mahasiswa STFK Ledalero, Maumere, Flores - NTT
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel