SosPol
Kegaduhan Wuhan dan Kegilaan Publik
![]() |
| Pixabay.com |
"Technology is dominated by
two types of people: those who understand what they do not manage and those who
manage what they do not understand", Archibald Putt.
Archibald Putt, seorang pemikir
Inggris, pernah menulis tentang bahaya dari multi informasi yang merajalela tak
terkontrol di ruang publik. Ia menyebut, adanya kegaduhan informasi dapat saja
mereproduksi miskomunikasi bagi pembaca di ruang publik. Hal ini disinyalir
karena adanya dua jenis pelaku (subyek) yang dianggap cukup melek informasi
serta tahu mengendalikan teknologi.
Berkaitan dengan hal ini ia
menulis: "teknologi didominasi oleh dua jenis orang; mereka yang mengerti
apa yang tidak mereka kendalikan dan mereka yang mengendalikan apa yang tidak
mereka pahami."
Bagi jenis aktor pertama, ia
mengerti tentang teknologi tersebut namun ia juga sadar dan tahu bahwa ia tidak
bisa mengendalikan teknologi tersebut.
Di sisi lain, muncul pula aktor
jenis kedua. Bagi Putt, ia sadar dan tahu untuk mengendalikan teknologi
tersebut tetapi ia masih belum paham atau belum tahu tentang pengertian yang
sebenarnya dari teknologi tersebut.
Jadi, dari dua genus pelaku komunikasi ini, kita bisa menganalisis bahwa orang
dengan tipe pertama ialah orang yang melek informasi, tentang teknologi atau
mengerti segala sesuatu yang ada pada teknologi, namun tidak bisa menggunakan
teknologi tersebut karena ia kurang mempraktikkan teknologi tersebut di
lapangan. Di sini, kita bisa katakan bahwa ia hanya tahu teori namun belum
mampu berani menuju aras praktik-pragmatis.
Sebaliknya, orang dengan tipe kedua
ialah dia yang tidak mau mengenal teori tentang teknologi yang ia gunakan,
namun ia langsung mempraktikkan media teknologi tersebut. Untuk tipe orang
nomor dua ini, kita dapat membaca bahwa ia hebat pada aras praktis namun gagap
secara teoritis.
Maraknya informasi yang menjamur di
ruang publik seperti media daring saat ini setidaknya mengamini tesis bahwa
masih ada manfaat dari media teknologi yang kita rasakan. Media daring ialah representasi
teknologi yang disuguhkan dengan begitu mengagumkan di hadapan kita.
Kendati demikian, tidak sedikit
dari kita juga salah kaprah menggunakan media daring sebagai media publik.
Alhasil, ketika berkonfrontasi dengan media daring tersebut beberapa dari kita
yang justru menjadikan media tersebut sebagai media privat bukan media komunal.
Pada titik ini, privatisasi media daring sebagai media publik pun
diinterpretasi atas nama keinginan pribadi. Lantas, apa itu ruang (baca: media)
publik?
Definisi media publik sendiri telah
jauh-jauh hari dibuat oleh Hanah Arendt. Menurut Filsuf berkebangsaan Yahudi
ini, media publik ialah media yang digunakan untuk mengemukakan kebenaran
informasi kepada publik. Akan tetapi, lanjut Arendt, kebenaran dibagi atas dua
model.
Pertama,
kebenaran rasional. Menurutnya, kebenaran rasional berarti informasi-informasi
yang disuguhkan di media daring dikatakan benar sejauh ia dapat mendekati
logika berpikir publik. Di sini, penyepakkan atas logika berpikir yang empiris
ialah keniscayaan. Atau dengan kata lain, kebenaran rasional sama sekali tidak
mementingkan fakta yang sebenarnya terjadi tetapi ia berterima sejauhmana ia
benar secara logis-rasional.
Kedua,
kebenaran faktual. Kebenaran ini ialah lawan dari kebenaran rasional. Pada
titik ini, kebenaran menjadi legitim diterima secara public, jika ia bisa
mengakomodasi fakta empiris. Jadi, di sini ia tidak memprioritaskan rasio
tetapi lebih memproyeksikan data faktual di hadapan publik.
Kita kembali ke penjelasan
sebelumnya, bahwa Archibald Putt telah mengafirmasi media teknologi (baca:
media daring) sebagai media publik yang disetir oleh dua pihak dengan
spesialisasi bidangnya masing-masing, seperti pintar teori dan melek praktikum.
Sedangkan Hanah Arendt melihat
bahwa adanya dua buah kebenaran yang bisa saja dibuat oleh kedua ahli tersebut.
Lantas, bagaimana kita mensintesiskan kedua pandangan tersebut jika dikaitkan
dengan masalah saat ini?
Masalah kita hari-hari ini ialah
terkait pandemi Covid-19. Masalah tersebut dengan mudahnya kita akses melalui
media daring. Kendati demikian, tidak sedikit juga kita temukan bahwa
media-media daring sebagai rujukan informasi kadang memaparkan berita secara
berbeda sesuai dengan sudut pandang mereka masing-masing.
Dalam media WhatsApp misalnya, penulis
kerap kali melihat status dari beberapa teman yang memposting berita tentang
pandemi Covid-19 secara berbeda-beda namun isinya sebetulnya tetap sama. Dalam
satu kesempatan misalnya, muncul pada halaman status tentang jumlah korban yang
berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) ialah 632 orang, Pasien Dalam Pengawasan
(PDP) berjumlah 567 orang, dan terpapar positif corona sekitar 148 orang.
Akan tetapi, beberapa detik
kemudian muncul data yang berbeda dari media daring yang lain. Misalnya, diekspos
kemudian, berita jumlah yang berstatus
Orang Dalam Pengawasan (ODP) ialah 509 orang, Pasien Dalam Pengawasan
(PDP) berjumlah 441 orang, dan terpapar positif corona sekitar 93 orang.
Tidak saja berhenti di sini, sang
pemilik akun WhatsApp pun acapkali mulai menginterpretasi berita tersebut dalam
bahasanya sendiri. Di sini, ia bisa saja bertendensi membuat kesimpulan pribadi
bahwa di Indonesia sendiri pandemi Covid-19 tersebut bisa membahayakan dan
mematikan karena dapat merenggut nyawa begitu banyak orang. Tak senang sampai
di situ, ia pun bisa saja mengunggah berita yang sama dengan interpretasi yang
sama pula ke media sosial lainnya.
Jika melihat kenyataan di atas,
hemat penulis kebenaran menjadi begitu jamak sebanyak akun media sosial sang
informator tersebut. Yang dia lakukan ialah kebenaran versi pikirannya sendiri
atau dalam bahasa Arendt sebagai kebenaran rasional. Kebenaran versi ini sangat
berbahaya karena hanya berhenti pada ruang interpretasi pribadi tanpa berusaha
membuat verifikasi dan klarifikasi atas data yang sebenarnya terjadi.
Alhasil, ekses domino dari sikap
semacam ini ialah adanya privatisasi di ruang media publik. Pada titik ini,
privatisasi bisa dipahami dalam konteks cara informator memaksa publik untuk
mengerti informasi secara rasionalistis-logis tanpa menguji dan mengklarifikasi
secara faktual-empiris.
Akhirnya, penulis menyebut
kekeliruan semacam di atas sebagai bentuk kegaduhan informasi berkaitan dengan
pandemi Covid-19 yang terjadi di media daring sebagai ruang publik. Lebih
lanjut, penulis mengkrucutkannya sebagai kegaduhan Wuhan, sebab kegaduhan
informasi tersebut sudah bermula dari sana. Wuhan dianggap banyak orang sebagai
hulu kegaduhan tersebut, sebab di sana kita melihat adanya kekeliruan dalam
menggunakan teknologi secara tidak bijak.
Kekeliruan-kekeliruan di atas bisa
saja menimbulkan kegilaan bagi publik. Kegilaan semacam ini ialah sebuah genus
yang inheren melunturi tubuh public, khususnya rasio publik. Dalam melampaui,
ini kita diajak untuk secara bijak menggunakan teknologi dan turunannya, seperti media daring, agar
kita kembali kepada pangkuan kewarasan akal sehat.
Ingat, kebenaran rasional tidak selamanya berterima, jika tidak disertai oleh kebenaran faktual.
Dery
Dirmanus,
Mahasiswa STFK Ledalero,
Maumere, Flores - NTT
Previous article
Next article


Leave Comments
Post a Comment