Ads Right Header

Eksistensi Guru di Balik Pidato Mendikbud


Foto dari www.pixabay.com
ARGUMENTASI - Pidato Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru, 25 November 2019, serentak menarik perhatian rakyat sejak diunggah oleh Kemendikbub pada akun resminya, Jumaat (21/11/2019). Isi pidatonya singkat, padat, dan jelas; dan menggambarkan situasi riil para guru di Indonesia. Di sana tersirat asa baru bagi pergerakan dunia pendidikan formal di Negeri Pertiwi ini.

Penulis coba menggambarkan asa itu dalam dua bagian yang termuat jelas dalam pidato Menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.

Bagian pertama, Nadiem Makarim menggambarkan situasi konkret yang dialami para Guru Indonesia. Pada bagian ini, Pendiri Go-Jek Indonesia itu mengawalinya dengan kalimat faktual yang menyentuh hati. “Guru Indonesia yang tercinta. Tugas Anda adalah yang termulia sekaligus yang tersulit.”

Memang tak terbantahkan, tugas guru demikian mulia. Merekalah yang mengaktifkan kecerdasan intelektual, sosial, dan emosional generasi bangsa, dengan cara mengajar, mengarahkan, dan melatih. Ringkasnya, merekalah yang berupaya dengan segala daya merealisasikan salah satu amanat UUD 1945, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.  

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukanlah tugas yang mudah. Karena itu, tidak heran jika setelah dipuji “tugas Anda yang termulia”, Nadiem Makarim menambahkan dengan kalimat yang menantang, “sekaligus yang tersulit”.

Tugas guru itu termulia, sekaligus tersulit. Sebab dalam membentuk karakter dan intelektualitas peserta didik, mereka mesti berhadapan dengan sekelompok peserta didik  yang berasal dari latar belakang yang beragam, entah dari segi intelek, budaya dan pola pikir, maupun dari segi kepercayaan/agama.

Berhadapan dengan keberagaman peserta didik itu, mereka mesti menggunakan beragam metode pendekatan dalam mengajar, mendidik, mengarahkan, dan melatih para generasi muda/para murid. Jadi, guru mesti lebih awal mengenali kemampuan dan karakter para muridnya, kemudian menerapkan berbagai metode mendidik-mengajar sesuai dengan karakter dan kemampuan mereka. Sangat tidak ideal jika guru hanya menggunakan satu metode dalam mendidik para murid dengan beragam karakter itu.

Kesulitan itu diperparah lagi dengan bermacam regulasi yang seakan mengekang dan mengikat mereka untuk berekspresi bebas dalam mendidik para muridnya. Regulasi sepertinya menuntut para guru untuk menggeser sedikit tugas mulianya dengan dituntut untuk taat pada regulasi.

Nadiem sendiri mengakui itu dalam pidatonya. Beliau menegaskan, “Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan.”

Menanggapi fakta ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano, sebagaimana dilansir gatra.com mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menyisir regulasi administrasi yang dirasa menjadi beban para guru dan dinilai menjadi pembatas ruang gerak dan inovasinya. Upaya tersebut menindaklanjuti pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim pada saat Hari Guru Nasional yang akan membantu para guru dalam bidang regulasi dan birokrasi, untuk menciptakan ruang gerak yang luas pada guru, utamanya dalam menciptakan inovasi pembelajaran di ruang kelas (www.gatra.com).

Hal yang mesti diperhatikan juga berkaitan dengan regulasi ini, perihal RPP, Silabus dan berbagai bentuk administrasi lain yang tidak mempunyai dampak “berarti” bagi perkembangan intelektual, emosional, dan sosial anak didik. Ada kesan, bahwa pembuatan RPP dan silabus itu terkadang memakan waktu, sebab mesti menyusn per-tema, dengan berbagai poin yang terkadang membingungkan guru sendiri. Pada titik ini, penulis menganjurkan agar RPP dan silabus itu dibuat secara sederhana, agar waktu para guru tidak dihabiskan untuk mengerjakan hal tetek-bengek itu.

Nah, dari naskah pidato mantan CEO Go-jek Indonesia itu kita bisa membaca bahwa Nadiem sedang berusaha memberikan kemerdakaan sejati kepada para guru. Artinya, para guru diberi ruang untuk berinovasi dan berekspresi kreatif-positif. Bisa jadi, tali yang mengikat pergerakan para guru bisa jadi akan dilepaskannya, dengan mencabut berbagai tuntutan adminsitratif yang tidak mendukung perkembangan anak didik.

Bagian kedua, para guru dituntut untuk aktif dan kreatif. Artinya para guru mesti menjadi promotor dalam mengaktifkan kreativitas anak. Anak tidak melulu dikekang dalam kelas, dengan menyuguhkan setumpuk materi yang ada dalam buku.

Buku seyogiyanya dilihat sebagai instrumen untuk mengembangkan kecakapan dan kreativitas peserta didik. Dengan demikian, guru mesti kreatif mengembangkan materi yang ada. Berusaha agar materi itu dapat merangsang perkembengan intelektual, emosional, dan sosial mereka.

Harapan Mendikbud kepada para guru untuk memulai merubah pola pendidikan dalam dunia pendidikan formal ini sangat logis. Bahwasannya, aktor utama kemajuan pendidikan sebuah Negara adalah tidak lain, para guru. Guru menjadi penggerak dasar perubahan sebuah bangsa. Entah ke arah buruk atau baik. Nadiem menerangkan dengan jelas dalam pidatonya, “perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah. Ambillah langkah pertama.”

Di sini Nadiem yakin, bahwa para gurulah yang mengawali sebuah gerak perubahan dasyat dalam pendidikan. Karena itu, dia mengajak para guru untuk aktif memelopori gerakan perubahan itu. “Jangan tunggu aba-aba”, tegasnya dalam pidato itu.
  
Nah, agar aktor penggerak perubahan itu bergerak aktif, inovatif, cepat, dan cekatan, maka Menteri Pendidikan selaku penanggung jawab mesti membebaskan mereka dari lilitan regulasi dan tuntutan administrasi yang selama ini membatasi ruang gerak kreativitas mereka. Selain itu, kesejahteraan para guru mesti diperhatikan.

Pidato yang menyentuh hati pada Hari Guru itu, akan hanya menjadi sebuah retorika kosong, jika tak ada regulasi yang memerdekakan dan menyejahterahkan para guru.   

Terakhir, mengutip Henny Supolo Sitepu, dalam Opininya di Kompas, “(Sebagian) PR Mendikbud” (Kompas, 1 November 2019), “penekanan pada tugas guru selayaknya sejalan dengan keberpihakan pada pemahaman adanya tantangan yang sangat berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya. Upaya untuk menyamaratakan, apapun alasannya, bisa menjadi pemborosan energi. Menemukan praktik baik di lingkungan merupakan langkah strategis”. 

Oleh: Rudi Haryatno
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel