Budaya
Eksistensi Guru di Balik Pidato Mendikbud
![]() |
| Foto dari www.pixabay.com |
ARGUMENTASI - Pidato
Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada
peringatan Hari Guru, 25 November 2019, serentak menarik perhatian rakyat sejak
diunggah oleh Kemendikbub pada akun resminya, Jumaat (21/11/2019). Isi
pidatonya singkat, padat, dan jelas; dan menggambarkan situasi riil para guru
di Indonesia. Di sana tersirat asa baru bagi pergerakan dunia pendidikan formal
di Negeri Pertiwi ini.
Penulis
coba menggambarkan asa itu dalam dua bagian yang termuat jelas dalam pidato Menteri
termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.
Bagian
pertama, Nadiem Makarim menggambarkan situasi konkret yang dialami para Guru
Indonesia. Pada bagian ini, Pendiri Go-Jek Indonesia itu mengawalinya dengan
kalimat faktual yang menyentuh hati. “Guru Indonesia yang tercinta. Tugas Anda
adalah yang termulia sekaligus yang tersulit.”
Memang
tak terbantahkan, tugas guru demikian mulia. Merekalah yang mengaktifkan
kecerdasan intelektual, sosial, dan emosional generasi bangsa, dengan cara
mengajar, mengarahkan, dan melatih. Ringkasnya, merekalah yang berupaya dengan
segala daya merealisasikan salah satu amanat UUD 1945, yakni “mencerdaskan
kehidupan bangsa”.
Upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, bukanlah tugas yang mudah. Karena itu, tidak
heran jika setelah dipuji “tugas Anda yang termulia”, Nadiem Makarim
menambahkan dengan kalimat yang menantang, “sekaligus yang tersulit”.
Tugas
guru itu termulia, sekaligus tersulit. Sebab dalam membentuk karakter dan intelektualitas
peserta didik, mereka mesti berhadapan dengan sekelompok peserta didik yang berasal dari latar belakang yang beragam,
entah dari segi intelek, budaya dan pola pikir, maupun dari segi
kepercayaan/agama.
Berhadapan
dengan keberagaman peserta didik itu, mereka mesti menggunakan beragam metode
pendekatan dalam mengajar, mendidik, mengarahkan, dan melatih para generasi
muda/para murid. Jadi, guru mesti lebih awal mengenali kemampuan dan karakter
para muridnya, kemudian menerapkan berbagai metode mendidik-mengajar sesuai
dengan karakter dan kemampuan mereka. Sangat tidak ideal jika guru hanya
menggunakan satu metode dalam mendidik para murid dengan beragam karakter itu.
Kesulitan
itu diperparah lagi dengan bermacam regulasi yang seakan mengekang dan mengikat
mereka untuk berekspresi bebas dalam mendidik para muridnya. Regulasi
sepertinya menuntut para guru untuk menggeser sedikit tugas mulianya dengan
dituntut untuk taat pada regulasi.
Nadiem
sendiri mengakui itu dalam pidatonya. Beliau menegaskan, “Anda ditugasi untuk
membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan
dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di
kelas, tetapi waktu anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa
manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari
hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku
kepentingan. Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia
sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan.”
Menanggapi
fakta ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)
Kemendikbud, Supriano, sebagaimana dilansir gatra.com mengatakan bahwa Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menyisir regulasi
administrasi yang dirasa menjadi beban para guru dan dinilai menjadi pembatas
ruang gerak dan inovasinya. Upaya tersebut menindaklanjuti pernyataan
Mendikbud Nadiem Makarim pada saat Hari Guru Nasional yang akan membantu para
guru dalam bidang regulasi dan birokrasi, untuk menciptakan ruang gerak yang
luas pada guru, utamanya dalam menciptakan inovasi pembelajaran di ruang kelas
(www.gatra.com).
Hal
yang mesti diperhatikan juga berkaitan dengan regulasi ini, perihal RPP, Silabus
dan berbagai bentuk administrasi lain yang tidak mempunyai dampak “berarti”
bagi perkembangan intelektual, emosional, dan sosial anak didik. Ada kesan,
bahwa pembuatan RPP dan silabus itu terkadang memakan waktu, sebab mesti
menyusn per-tema, dengan berbagai poin yang terkadang membingungkan guru
sendiri. Pada titik ini, penulis menganjurkan agar RPP dan silabus itu dibuat
secara sederhana, agar waktu para guru tidak dihabiskan untuk mengerjakan hal
tetek-bengek itu.
Nah,
dari naskah pidato mantan CEO Go-jek Indonesia itu kita bisa membaca bahwa
Nadiem sedang berusaha memberikan kemerdakaan sejati kepada para guru. Artinya,
para guru diberi ruang untuk berinovasi dan berekspresi kreatif-positif. Bisa
jadi, tali yang mengikat pergerakan para guru bisa jadi akan dilepaskannya,
dengan mencabut berbagai tuntutan adminsitratif yang tidak mendukung
perkembangan anak didik.
Bagian
kedua, para guru dituntut untuk aktif dan kreatif. Artinya para guru mesti
menjadi promotor dalam mengaktifkan kreativitas anak. Anak tidak melulu
dikekang dalam kelas, dengan menyuguhkan setumpuk materi yang ada dalam buku.
Buku
seyogiyanya dilihat sebagai instrumen untuk mengembangkan kecakapan dan kreativitas
peserta didik. Dengan demikian, guru mesti kreatif mengembangkan materi yang
ada. Berusaha agar materi itu dapat merangsang perkembengan intelektual,
emosional, dan sosial mereka.
Harapan
Mendikbud kepada para guru untuk memulai merubah pola pendidikan dalam dunia
pendidikan formal ini sangat logis. Bahwasannya, aktor utama kemajuan
pendidikan sebuah Negara adalah tidak lain, para guru. Guru menjadi penggerak
dasar perubahan sebuah bangsa. Entah ke arah buruk atau baik. Nadiem
menerangkan dengan jelas dalam pidatonya, “perubahan adalah hal yang sulit dan
penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk
kemerdekaan belajar di Indonesia. Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari
atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan
menunggu perintah. Ambillah langkah pertama.”
Di
sini Nadiem yakin, bahwa para gurulah yang mengawali sebuah gerak perubahan
dasyat dalam pendidikan. Karena itu, dia mengajak para guru untuk aktif memelopori
gerakan perubahan itu. “Jangan tunggu aba-aba”, tegasnya dalam pidato itu.
Nah,
agar aktor penggerak perubahan itu bergerak aktif, inovatif, cepat, dan
cekatan, maka Menteri Pendidikan selaku penanggung jawab mesti membebaskan mereka
dari lilitan regulasi dan tuntutan administrasi yang selama ini membatasi ruang
gerak kreativitas mereka. Selain itu, kesejahteraan para guru mesti
diperhatikan.
Pidato
yang menyentuh hati pada Hari Guru itu, akan hanya menjadi sebuah retorika
kosong, jika tak ada regulasi yang memerdekakan dan menyejahterahkan para
guru.
Terakhir,
mengutip Henny Supolo Sitepu, dalam Opininya di Kompas, “(Sebagian) PR
Mendikbud” (Kompas, 1 November 2019),
“penekanan pada tugas guru selayaknya sejalan dengan keberpihakan pada
pemahaman adanya tantangan yang sangat berbeda antara satu sekolah dan sekolah
lainnya. Upaya untuk menyamaratakan, apapun alasannya, bisa menjadi pemborosan energi.
Menemukan praktik baik di lingkungan merupakan langkah strategis”.
Oleh: Rudi Haryatno
Previous article
Next article


Leave Comments
Post a Comment