Ads Right Header

Polemik Seputar Bantuan Sosial, Robertus Loymans: Aparat Desa Mesti Proaktif Mendata

Robertus Loimans, Anggota DPRD Mabar dari Fraksi PDI-P

Polemik seputar Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak korona masih terus saja berlanjut hingga memasuki gelombang ketiga pembagian Bansos tersebut. Kevalidan data dan aroma ketidakadilan menjadi topik yang terus berkelidan. Bahkan masih ada masyarakat yang belum terdata dan belum juga mendapatkan bantuan, baik dari Kementrian Sosial maupun dari BLT Dana Desa. Kenyataan ini lahir dari ketidakakuratan data yang dikantongi Dinas Sosial.

Berhadapan dengan persoalan ini, Robertus Loymans, SE, anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi PDI-P menegaskan bahwa ketidakakuratan data ini menjadi sumber polemik. Dan bagi beliau, kerancuan data masyarakat yang berhak menerima Bansos itu, berasal dari tingkat desa.

“Sekarang, kami teman-teman DPR ini bukan mempersalahkan, tetapi seakan-akan memojokkan bahwa ini kelemahan dari dinas sosial. Desa atau kecamatan harus mempunyai andil, dalam hal ini memberikan data yang benar. Dan tidak memilih kasih [dalam mendata],” ujarnya kepada argumentasi.com di Balai Gedung DPRD Mabar, Kamis (25/06/2020).

Ketidakakuratan data ini mengakibatkan sebagian warga belum mendapatkan bantuan. Sementara sebagian lain menerimakan bantuan. Bantuan itu belum menyasar pada semua masyarakat yang seharusnya mendapatkannya.

Bertolak dari kenyataan ini, Anggota DPRD dari Partai berlambang Banteng ini menegaskan, bahwa sebagian oknum kepala desa sepertinya hanya memikirkan pihak yang memilih atau mendukungnya. Oknum-oknum terkait tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya pemimpin bagi semua rakyat pada tingkat Desa.

“Ada sebagian oknum kepala desa yang tidak memikirkan bahwa dia itu pemimpin dari orang yang memilih dia dan orang yang tidak memilih dia”, tegasnya.

Berhadapan dengan fakta ketidakakuratan data dan ketidakadilan dalam mendapatkan bantuan, beliau menegaskan netralitas Kepala Desa. Bahwa, “pertama, kepala Desa itu dipilih oleh masyarakat. Kedua, dia bukan Kepala Desa dari pemilihnya dia”, ujarnya kepada argumentasi.com.

Sebagaimana dikonfirmasi argumentasi.com, beliau menegaskan bahwa kepala desa-kepala desa mempunyai peran penting dalam mengakuratkan data masyarakat, agar ada pemetaan jelas antara yang layak dan tidak layak mendapatkan bantuan. Untuk itu, menurut beliau, aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris dan hingga stafnya mesti pro aktif bergerak dalam mendata masyarakat.

”Untuk mendapatkan data yang valid itu sebenarnya yang peran penting itu adalah bapak-bapak kepala desa. Aparat desa mesti proaktif mendata dari rumah ke rumah”, tegasnya.

Sebagai wakil rakyat yang fokus pada masalah sosial, beliau mengharapkan agar aparat desa mesti proaktif dalam mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Aparat desa mesti bergerak cepat meninjau ulang dan mendata ulang masyakarat yang berhak mendapatkan bantuan sosial itu.

“Harapan sebagai wakil rakyat, agar betul-betul meninjau ulang atau mendata ulang masyarakat—masyarakat yang belum mendapatkan [bantuan sosial]. Kalau tidak, saya akan sampaikan kepada Bupati, kanapa sampai begini kepala desa-kepala desa ini.”pungkasnya. (Rudi Haryatno)


Previous article
This Is The Newest Post
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel