Ads Right Header

Orang yang Meninggal pun Menerima Bantuan

pixabay.com

Rupanya, Corona membawa rejeki dadakan bagi 'sejumlah nama' yang sebenarnya sudah 'meninggal dunia'.

Di dusun Watu Langkas, Desa Nggorang misalnya, dua warga yang sudah berstatus arwah, berinisial EN dan VN, tetap terdata sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial. Bantuan yang berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 itu, merupakan realisasi skema bantuan terkait dengan dampak pandemi covid-19 bagi warga.

Tentu, kita tidak mempersoalkan 'keluarga'  dari yang sudah meninggal dalam menerima bantuan itu. Tetapi, sistem pendataan dan pembaharuan atas data itu, yang perlu dikoreksi. Kita tidak tahu persis petugas mana yang mengambil data atau data dari mana yang dipakai oleh Dinas Sosial untuk menentukan 'nama-nama' yang berhak menerima bantuan itu.

Semestinya, sebelum pihak Dinas menyalurkan bantuan itu ke warga, mesti berkoordinasi dengan staf Desa untuk memastikan kevalidan dari data yang dijadikan rujukan itu. Saya pikir, data lama yang dipegang oleh Dinas Sosial, perlu diperbaharui dan dicek kebenarannya. Selain itu, kriteria teknis nan akurat soal siapa yang berhak menerima bantuan itu harus dijelaskan secara transparan.

Hal lain yang perlu didiskusikan adalah kesesuaian antara tema bantuan dengan ketentuan teknis-riil di lapangan. Bantuan itu diberikan kepada warga yang terdampak covid-19. Pertanyaannya adalah apa indikatornya sehingga warga A atau B masuk dalam kategori terdampak, sedangkan yang lain tidak?

Sampai detik ini, publik belum mendapat penjelasan yang masuk akal terkait dengan kriteria terdampak itu.


Silvester Joni,
Pemerhati masalah sosial dan politik,
tinggal di Watu Langkas, Desa Nggorang.

Previous article
Next article

2 Comments to

  1. Bantuan berbasis keluarga. Data yang diambil beberapa tahun sebelumnya tidak di kroscek kembali. " administrasi huru hara" asal kirim data. Terkait 2 sasaran penerima bantuan yang berinisial EN dan VN diatas tidak jadi soal menurut saya.ada kasus yang lebih aneh lagi seorang PNS dan Penerima PKH masih menerima bantuan. Anehnya lagi PoS indonesia masih memberikan bantuan itu kepada yang bersangkutan, menurut hemat kami kejadian ini semestinya kita arif mencermatinya, saya yakin nantinya dana yang disalurkan akan direview kembali untuk tahap berikutnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. "Bantuan berbasis keluarga". Itu bisa jadi. Tapi, semoga saja tidak.

      Satu saja pelajaran (juga harapan) dari keributan tekait bansos covid-19 ini, data masyarakat mesti divalidasi dan dicek secara cermat dan teliti. Bukan asal-asalan.

      Delete

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel